TRIBUNWOW.COM - Polisi mengusut kasus pemukulan sopir dan perusakan ambulans pembawa jenazah pasien Covid-19 di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKBP Tommy Aruan mengatakan, sudah menerima laporan terkait penganiayaan dan perusakan tersebut.
"Sudah dilaporkan dan lagi ditindaklanjuti untuk proses lidik dan sidik," kata Tommy lewat pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
• Wanita yang Usap Wajah dengan Air Liur Jenazah Covid-19 Mengamuk di RSKI hingga Kejar Ambulans
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara Steaven Dandel menyebut, kasus itu sudah dilaporkan pengelola Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado ke polisi.
Video seorang sopir ambulans pengantar jenazah pasien Covid-19 dipukul di Talawaan Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Devi Marsella, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2020) malam.
Terlihat alat pelindung diri (APD) yang dikenakan sopir sobek, serta kaca mobil ambulans pecah.
Hal itu diduga karena keluarga menolak pasien dimakamkan dengan protokol Covid-19.
• Bawa Anak yang Kritis, Kekecewaan Sopir Ambulans Viral Diadang Mobil Kijang: Biasanya 10 Menit
• Mobil Kijang yang Disebut Hadang Ambulans Ternyata Tak Pernah Keluar dari Garasi, Ini Dugaan Polisi
Dalam keterangan unggahan di akun miliknya, Devi mengaku sangat sakit hati karena suaminya telah dipukul.
"Laki (suami) jadi korban penganiayaan di Talawaan Bajo, Wori. So bantu antar, ngoni bekeng bagitu tape laki (sudah dibantu antar, malah mereka memakai cara anarkistis kepada suami saya)," katanya.
Dalam video itu juga terdengar suara agar sopir ambulans tidak melepaskan APD yang digunakan sebagai bukti adanya penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Usut Pemukulan Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Pasien Covid-19 di Minahasa Utara