Terkini Daerah

Video Pengacara Jerinx Tegur Polisi, Bermula Awak Media Dilarang Meliput: Sampaikan ke Atasan Bapak

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng, menegur polisi yang melarang peliputan pers pada sidang kliennya, Selasa (22/9/2020).

"Silakan sampaikan kepada Pak Kapolda," tambah dia.

Sementara itu petugas yang ditegur, Rafael, hanya mengangguk-angguk dan mendengarkan teguran Sugeng.

Lihat videonya mulai dari awal:

Jerinx Walkout pada Sidang Online Pertama

Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx memutuskan untuk walkout dalam sidang pembacaan dakwaan.

Diketahui Jerinx menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai 'kacung WHO'.

Dilansir TribunWow.com, momen sidang online itu ditayangkan Kabar Petang di TvOne, Kamis (10/9/2020).

• Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Ini Kata-kata Jerinx sebelum Walkout bersama Pengacara: Mohon Maaf

Dari awal Jerinx sudah keberatan dengan pelaksanaan sidang yang dilakukan secara daring.

Ia menilai jalannya pengadilan akan tidak adil jika hanya dilihat melalui layar.

Namun Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menjelaskan aturan pelaksanaan sidang selama situasi pandemi Covid-19.

"Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini sudah menerima, dan diteruskan," kata Adnya Dewi.

"Pengadilan tetap berkomitmen melakukan persidangan secara online," tegasnya.

Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020. (Instagram @jrxsid)

Gangguan jaringan mulai terjadi, mengakibatkan audio putus-putus dan gambar tidak dapat tampil dengan jelas.

Halaman
123