"Belum lagi pembelajaran saat pendaftaran calon yang lalu, bagaimana kemudian aktor politik peserta pemilihan dan kerumunan massa sangat sulit dikendalikan," ungkapnya.
"Oleh karena itu penundaan pelaksanaan Pilkada menjadi relevan dan logis untuk dilakukan," kata Titi.
"Di masa penundaan ini, pemerintah dan DPR bisa mengambil sejumlah langkah, yang pertama melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pilkada dan membuat pengaturan di mana penyelanggaraan Pilkada bisa sejalan dengan pelaksanaan protokol kesehatan," pungkasnya.
• Ungkap Alasan PDIP Absen di 8 Wilayah Pilkada 2020, Hasto Kristiyanto: Realitas Politik seperti Itu
Simak video lengkapnya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)