TRIBUNWOW.COM - Brigadir DY dilaporkan ke aparat berwenang lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Oknum polisi di Pontiakan, Kalimantan Barat itu diduga melakukan pencabulan terhadap gadis dengan kedok awalnya menilang korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, Brigadir DY ternyata sudah berada di dalam pemantauan pihak kepolisian lantaran memiliki rekam jejak melakukan sejumlah pelanggaran aturan.
• Sosok Oknum Polisi yang Cabuli ABG Pelanggar Lalu Lintas, Rupanya dalam Pantauan Disiplin dari Polri
Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Minggu (20/9/2020), kejadian bermula ketika ada dua orang perempuan yang diduga melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas itu diduga dilakukan oleh korban di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura
Pontianak, Selasa (15/9/2020).
Kedua gadis yang berboncengan motor tersebut kemudian dibawa ke temat pos polisi terdekat.
Sehabis dari pos polisi, korban kemudian dibawa oleh Brigadir DY ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jeleas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.
Kini Brigadir DY telah diamankan oleh pihak Polresta Pontianak dan terus dilakukan pemeriksaan.
• Nasib Penjual Tahu Gejrot yang Gerobaknya Ditabrak Tank TNI: Ganti Nama dan Omzet Naik Drastis
Berkali-kali Langgar Disiplin
Dikutip dari YouTube APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (20/9/2020), terungkap fakta bahwa Brigadir DY sebenarnya tidak bertugas di lapangan.
"Benar yang bersangkutan bukan petugas lapangan," ucap Kapolresta Pontianak Kota, Kalbar, Kombes Pol Komaruddin.
Komaruddin menambahkan, saat korban ditilang, sesungguhnya sedang tidak ada operasi penertiban maupun razia.
Ketika pemeriksaan dilakukan, Brigadir DY tercatat telah berkali-kali melakukan pelanggaran disiplin.
"Dari catatan yang ada, pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku sebatas pelanggaran-pelanggaran disiplin, seperti mungkin tidak apel dan lain sebagainya," ujar Komaruddin.