Terkini Daerah

Tak Sengaja Tertabrak Oknum TNI yang Diduga Mengantuk, Briptu ABW Tewas akibat Luka di Kepala

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polisi Militer Ikut lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020)

"Kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian laka lalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa," tuturnya.

Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (18/9/2020), hal serupa disampaikan dari pihak kepolisian.

"Ada indikasi korban anggota Polri adalah tabrak lari. Kemudian dilakukan penyelidikan, diamankan seseorang memang anggota TNI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Yusri menyebutkan, oknum TNI itu udah dibawa ke Pangdam Jaya.

"Satu orang, kita amankan kemarin. Sekarang kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, kecurigaan polisi pada oknum anggota TNI itu berdasarkan plat nomor di Tempat Kejadian Perkara.

"Pada saat itu memang ada plat nomor di TKP. Indikasi arahnya ke sana," katanya.

Rekam Jejak Gadis Pelaku Mutilasi di Kalibata: Pernah Ikuti Olimpiade Kimia hingga Lulusan UI

Briptu Andry Ternyata Desersi

Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Kamis (17/9/2020), korban ternyata merupakan anggota desersi yang tengah menjalani proses sidang di Propam Mabes Polri.

"Yang bersangkutan adalah anggota Sat Mabes Polri dan merupakan anggota desersi, yang sedang dalam proses sidang di Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Berdasarkan penjelasan Yusri, proses persidangan Briptu ABW tinggal menunggu keluarnya putusan.

Ibu Alfin Andrian Sebut Anaknya Kerap Alami Kesurupan: Dengar Adzan atau Mengaji Selalu Bising

"Desersi maksudnya adalah anggota yang meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Polri, cukup lama."

"Sudah dalam proses sidang dan tinggal sekali lagi berupa sidang putusan," kata Yusri.

Yusri tidak menutup kemungkinan korban tewas karena dibunuh.

"Indikasinya koban adalah korban pembunuhan atau korban laka lantas, masih didalami," kata Yusri.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (17/9/2020), keluarga korban mengatakan Briptu ABW sudah lima tahun bertugas di Divisi Propam Polda Metro Jaya.

Halaman
123