"Memutilasi menjadi 11 bagian, dan bagian-bagian tubuh tersebut dimasukkan ke dalam kresek, kemudian dimasukan ke dua koper dan satu ransel."
"Mereka juga membeli sprei baru dan cat warna putih untuk mengecet bercak-bercak darah yang ada di tembok itu," kata Nana.
Setelah tiga hari kejadian itu, pasangan kekasih itu lantas memindahkan jasad korban yang telah dimutilasi ke apartemen lain di Kalibata City.
Di situlah polisi akhirnya menemukan jasad korban dalam beberapa bagian.
5. Kuras Uang hingga Rp 97 juta
Polisi menyimpulkan bahwa motif kasus kematian Rinaldy Harley yang seorang manajer perusahaan adalah harta.
"Sedangkan motif, tersangka ingin menguasai harta milik korban," jelas Nana.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti rampasan korban.
Mereka juga sempat membelanjakan uang korban seperti cangkul dan sekop untuk mengubur jasad manajer tersebut.
"Kemudian barang bukti adalah 11 buah emas antam ini kurang lebih 11,05 gram dari berbagai jenis."
"Dua unit laptop, seperti kita lihat ada cangkul kemudian sekop, jam tangan, perhiasan," kata Nana.
• Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ternyata Pasutri, Berusaha Kabur saat Hendak Ditangkap
Ada pula kartu rekening milik korban yang dirampas.
"Kemudian ada beberapa buah kartu visa dari Bank Mandiri, BNI, BCA, kemudian permata untuk barang bukti," lanjutnya.
Sedangkan total uang yang mereka telah ambil hingga mencapai Rp 97 juta.
"Jumlah yang sudah mereka ambil sejumlah Rp 97 juta," kata dia.
6. Pelaku saat Ditangkap Hendak Kabur
Mereka ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Perumahan Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Sedangkan mereka baru saja mengontrak di rumah kontrakan tersebut.
Penangkapan pasutri itu berjalan cukup dramatis hingga menjadi tontonan warga sekitar.
Pasalnya mereka sempat mencoba kabur dari belakang rumah dengan menaiki genting rumah tetangganya.
Beruntung polisi berhasil menangkap tersangka.
Tersangka gagal kabur lantaran keadaan sekitar sudah dikepung oleh polisi.
Warga bernama Arnet Kelmanutu (30) mengatakan bahwa tersangka pria ditangkap saat masih mengenakan handuk saja.
"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk."
"Sementara yang perempuan pakai baju terusan. Pelaku perempuan rambutnya agak pirang," ujar Arnet pada Warta Kota, Kamis (17/9/2020).
7. Siapkan Kuburan dalam Rumah
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Kamis (17/9/2020) Lurah Cimpaeun mengungkap fakta baru terkait kasus tersebut.
Menurut informasi yang didapatkannya, dua orang tersebut sempat menyiapkan lubang di dalam rumah.
Diduga lubang tersebut digunakan untuk mengubur mayat.
"Memang benar ada info itu, yang dilaporkan ke saya terjadi penangkapan terhadap pelaku mutilasi di perumahan permata Klaster Jamrud."
"Rencananya mau ada pemakaman di dalam rumah itu, sudah digali tapi keburu tertangkap," kata Hidayat di lokasi kejadian, Kamis (17/9/2020).
Hidayat menjelaskan, lubang tersebut tepat berada di dalam rumah.
"Posisi lubang ada di dalam kontrakan. Pelaku penghuni kontrakan di situ. Info lebih detail saya belum tahu," ujar Hidayat.
Sementara itu warga bernama Arnet juga mengatakan bahwa ditemukan lubang galian di dekat ruangan dapur rumah tersebut.
"Infonya sih begitu di dapur, tapi saya penasaran mau lihat enggak boleh. Kan dipasang garis polisi juga," tuturnya.
Sementara itu, Nana membenarkan bahwa galian itu memang disiapkan untuk mengubur korban.
Namun, rencana itu gagal terjadi karena para pelaku sudah terlanjur tertangkap.
• Peran Pasangan Kekasih yang Mutilasi Pria di Apartemen Kalibata City, Ada yang Ajak Janjian Menginap
8. Hukuman Paling Berat
Akibat yang dilakukan mereka pada korban, kedua tersangka dapat dikenakan pasal berlapis.
Pasangan kekasih tersebut dihukum paling berat hukuman mati.
"Untuk pasal dikenakan pasal 30 dengan ancaman mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun."
"Dan kemudian juga pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP," jelas Nana. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Warta Kota dengan judul Tersangka Pembunuh dan Pemutilasi Manajer HRD Ternyata Pasutri, Niat Kabur Saat Hendak Diciduk,