Akibat tusukan itu, HS mengalami pendarahan dan meninggal dunia.
Sebanyak 44 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang kasus tersebut.
“44 adegan itu ada adegan dari awal cekcok, minta uang suami, melawan kontak fisik, penusukan, dan lainnya,” kata Sigit.
Hasil rekonstruksi akan dicocokkan dengan keterangan tersangka yang ada di BAP.
Rekonstruksi dilakukan dilakukan di halaman Polsek Mampang lantaran menghindari kerumunan.
“Awalnya kita mau gelar di TKP. Khawatir ada kerumuman dan masih PSBB, kita gelar di Polsek Mampang dengan menyerupai TKP sedemikian rupa,” ujar Sigit.
(Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Tusuk Suami Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Pisau ke Orangtua Korban"