TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri berinisial IS (27) dan LH (26) menjadi tersangka pembunuhan putri mereka sendiri yang berusia 8 tahun.
Dilansir TribunWow.com, pengakuan sang ibu kemudian terungkap dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, diunggah Selasa (15/9/2020).
Diketahui penganiayaan itu terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
• Bocah 8 Tahun Dibunuh Ibu karena Susah Belajar Online, Terungkap saat Warga Curiga Ada Makam Baru
Sang ibu, LH, merasa kesal lantaran putrinya tidak kunjung paham saat diajari secara daring (online).
LH pun menganiaya putrinya dengan serangkaian kekerasan, seperti mencubit, memukul, hingga menyabet dengan sapu.
Mengalami penganiayaan bertubi-tubi, sang anak tak kuasa menahan sakit hingga kemudian tewas.
LH lalu mengajak suaminya, IS, untuk menutupi jejak dengan membawa jenazah korban dengan sepeda motor.
"Kita berpikir lama di jalan, saya nyaranin kuburin di tempat yang jauh. Di kampung saya, di Cijaku (Banten)," tutur LH.
Ia mengungkapkan alasan mengubur jenazah putrinya di tempat yang jauh.
Sang ibu mengaku suaminya sempat menolak hal itu, tetapi ia memaksa.
"Takut dan panik. Suami saya tadinya pun nolak karena pasti bakal ketahuan juga, cuma saya meyakinkan dia buat sementara waktu," papar LH.
Ia menyebutkan hal itu dilakukan sebelum mencari alasan ke pihak keluarganya.
"Sebelum ngomong ke keluarga kita amanin (anak saya) di Cijaku," ungkap LH.
• Istri Aniaya Anak hingga Tewas karena Belajar Online, Suami Ikut Kubur Korban Lalu Lapor Kehilangan
Ia membenarkan saat itu naik motor berboncengan bersama suami dan putrinya yang telah tewas.
Dikutip dari Kompas.com, kejahatan itu baru terungkap dua minggu kemudian pada Sabtu (12/9/2020).