TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap fakta baru mengenai kasus pembunuhan terhadap seorang anak berusia 8 tahun di Lebak, Banten.
LH (26) seorang ibu yang tega membunuh anaknya mengaku kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online.
Kepada penyidik, LH mengaku menganiaya korban hingga tewas.
• Mayat Bocah Ditemukan Dikubur, Kasus Terungkap saat Orang Tua Pinjam Cangkul untuk Kubur Kucing
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Pengakuan ini mengungkap alasan pelaku LH dan suaminya IS (27) membunuh dan mengubur korban dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata David kepada Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).
David mengatakan, saat itu anaknya tengah belajar online mengerjakan tugas sekolah.
Korban saat ini duduk di bangku sekolah dasar kelas 1.
LH yang merasa kesal kemudian mulai melakukan serentetan penganiayaan, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tersungkur dan lemas.
Namun, LH tidak berhenti, malah memukul korban di kepala bagian belakang sebanyak tiga kali.
Sang suami yang mengetahui penganiayaan tersebut sempat marah kepada LH.
Namun, keduanya lantas berinsiatif membawa LH yang dalam kondisi lemas ke luar.
• Bocah di Bawah Umur Curi iPhone 11 di Konter, Korban Disiram Air Cabai, Ponsel Sempat Disembunyikan
"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," kata David.
Keduanya kemudian membawa korban ke Banten sebagai upaya menghilangkan jejak.