"Suaminya itu telepon terus dari luar. Karena ketakutan, dia (AP) keluar kamar, tapi diikuti suaminya (DP). Diamankan, diserahkan security dan dibawa ke polsek," ungkapnya.
• Dugaan Motif Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Temukan Kejanggalan: Bukan Orang Gila sembarangan
Suami dan pelanggan terancam hukuman
Polisi kemudian memeriksa suami dan pelanggan.
Keberadaan suami di kamar lain hotel tersebut memunculkan dugaan bahwa dirinya menjual istrinya.
Sementara AP sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang laki-lakinya (AP) kita tetapkan tersangka dengan Pasal 359 karena kelalaiannya. Ini masih terus kita dalami," ujar Rachmandiwanto.
Terkait adanya tindak kekerasan fisik, polisi masih mendalaminya.
"Kalau dari luar tidak ada (tanda kekerasan), tapi ya belum tahu, kan yang bisa menentukan dokter. Kita belum berani menjerat dengan pasal pembunuhan," urainya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSK Tewas di Hotel Saat Layani Tamu, Pelanggan dan Suami Sama-sama Terancam Pidana"