Syekh Ali Jaber Ditikam

Pelaku Terancam Penjara 10 Tahun, Syekh Ali Jaber: Kami Sabar Tunggu Prosesnya Bahkan sampai Kiamat

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berinisial AA (24) yang menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9/2020).

"Saya ulang besok sudah kami koordinasikan tim akan datang untuk melakukan observasi yang bersangkutan."

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pendalaman pemeriksaan oleh Reskrim kemudian termasuk didampingi oleh dokter psikiatri," jelas Purwadi.

Sedangkan motif pelaku menusuk Syekh Ali Jaber masih dalam pemeriksaan.

Namun, polisi memastikan bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat menusuk Syekh

Dia tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

• Mahfud MD Perintahkan Usut Dalang Penusukkan Syekh Ali Jaber: Bongkar Jaringan yang Mungkin Ada

Lihat videonya mulai menit ke-2:16:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)