23. Museum Seni Rupa dan Keramik
24. Museum Tekstil
25. Museum Wayang
26. Museum Bahari
27. Museum Joang 45
Diberitakan sebelumnya, PSBB di Jakarta akan berlaku selama dua pekan yakni mulai 14-27 September 2020.
Pemberlakuan itu karena kasus Covid-19 yang terus melonjak di Jakarta.
“Bila kita lihat rentangnya sejak 3 Maret, sejak pertama kali kasus positif diumumkan sampai 11 September, lebih dari 190 hari. Dari 190 hari lebih itu, 12 hari terakhir pertama bulan September menyumbang 25 persen kasus positif," kata Anies yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/9/2020).
Minggu (30/8/2020), Jakarta mencatat 7.960 kasus aktif positif Covid-19.
Angka tersebut kian meningkat pada bulan selanjutnya.
Berdasarkan fenomena tersebut, Anies pun kembali memberlakukan PSBB pengetatan atau PSBB jilid dua selama dua pekan. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika, Kompas.com/ Nabilla)