Virus Corona

Soal Jakarta Vs Pemerintah Pusat akan PSBB, Anies Baswedan Klaim Sudah Sepakat: Sama-sama Menyadari

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jakarta Darurat Wabah Covid-19, Anies Tarik Rem dan Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pemerintah pusat sudah menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan.

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pemerintah pusat sudah menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kabar Utama di TvOne, Sabtu (12/9/2020).

Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan PSBB total setelah sebelumnya menjalankan PSBB transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB, dalam acara Mata Najwa, Rabu (9/9/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Sebut Pemda DKI Menjerit Gegara Pilihan Anies soal PSBB, Wakil Ketua DPRD Jakarta: Memang Pahit

Anies beralasan peningkatan kasus positif Covid-19 bukannya menurun tetapi semakin mengkhawatirkan.

Meskipun sempat disebut ada tentangan dari pemerintah pusat dan pemerinah daerah di sekitar Jakarta, Anies mengklaim kini sudah ada kesepakatan.

"Kalau soal PSBB-nya mendukung. Jadi pemerintah mendukung," ungkap Anies Baswedan.

"Pemerintah pusat menyadari bahwa di Jakarta terjadi lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," lanjutnya.

Anies menambahkan, pemerintah sudah menyadari pemulihan ekonomi harus diawali dari sektor kesehatan terlebih dahulu.

"Jadi mendukung dan sama-sama menyadari tanpa membereskan kesehatan tidak mungkin perekonomian bisa bergerak," jelas Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya Anies menjelaskan alasan PSBB diberlakukan kembali.

Menurut dia, belum semua sektor di Jakarta mematuhi protokol kesehatan yang diwajibkan.

"Banyak tempat-tempat yang sudah bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Ada yang belum," teranga Anies.

"Karena itulah kita nanti di dalam pengaturan PSBB ini memperhitungkan kesiapan-kesiapannya," lanjut mantan Mendikbud ini.

Ia menambahkan, ada beberapa sektor yang dapat beroperasi seperti biasa karena tidak menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Sektor-sektor ini nantinya akan tetap diizinkan beroperasi secara normal.

Kritik Anies Baswedan soal PSBB Jakarta, Nikita Mirzani: Kalau yang Pro Pilih Dia, Gue Sih Enggak

Halaman
123