Virus Corona

Ancaman Anies Baswedan terkait PSBB: Jika Ditemukan Kasus Positif di Suatu Tempat, 1 Gedung Ditutup

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/8/2020).

Menurut Anies, kenaikan penderita Covid-19 di Jakarta terus meningkat meski pelan-pelan.

"Dari data yang kita miliki semenjak pertengahan Agustus atau Agustus awal terus sampai dengan September awal itu trennya meningkat terus, steady, pelan tapi terus meningkat," kata dia.

Dari perhitungannya bersama para ahli, jika terus-terusaan meningkat maka rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 akan penuh.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga mau tak mau menambah rumah sakit rujukan di Jakarta.

Dari 190 rumah sakit di Jakarta, 67 di antaranya akan dikerahkan untuk menangani penderita Covid-19.

"Bila kita tidak melakukan pengereman maka pada tanggal 17 September, 4.053 tempat tidur itu akan penuh," imbuhnya.

Lihat videonya mulai menit ke-1:14:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)