TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk menarik rem darurat dan mengembalikan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, seperti masa awal pandemi.
Pilihan Anies tersebut diambil setelah meningkatnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Melihat keputusan yang diambil oleh Anies, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menyindir pihak pemerintah pusat yang lalai menjalankan aturan saat masa PSBB transisi.
• Berbeda Pendapat dengan Anies Baswedan soal PSBB, Jokowi Sebut PSBMK Lebih Efektif
Dikutip dari YouTube Official iNews, Jumat (11/9/2020), awalnya Pandu bercerita bahwa dirinya sempat berbincang dengan Anies, dan sempat memberi Anies pesan.
"Ini memang sulit kalau menjadi Gubernur DKI, hampir tidak mungkin bisa mengendalikan," kata Pandu.
"Bapak ini mengalami kesulitan untuk mengatasi pandemi, hanya satu sabar," ucap Pandu menirukan perbincangannya dengan Anies.
"Karena tiap hari akan dilaporkan peningkatan terus menerus."
Pandu lalu menjabarkan analisanya soal aktivitas warga yang meningkat drastis saat hari libur yang bertepatan dengan perayaan kemerdekaan 17 Agustus lalu.
Sindir Pemerintah Pusat
Ketika membahas soal sikap Pemda DKI, Pandu mengatakan faktor Jakarta kembali ke PSBB awal tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda.
"Bukan tidak tegas, tetapi banyak faktor di luar kewenangan Pemda DKI," kata dia.
Pandu lalu mengungkit soal pelaksanaan masa transisi PSBB di Jakarta, di mana aktivitas perkantoran dibatasi hanya sebanyak 50 persen saja.
Ia lalu menyinggung soal kantor pemerintah pusat yang lalai melaksanakan aturan PSBB transisi soal kapasitas kantor maksimal 50 persen.
"Tapi apa yang terjadi adalah terutama kantor-kantor pemerintah pusat, ini yang menjadi masalah yang di luar kekuasaan Pemda DKI, sudah 100 persen menjalankan aktivitas," terang Pandu.
Pandu menuturkan, justru hal tersebut memicu munculnya cluster penyebaran Covid-19 yang lebih sulit dideteksi.
"Sehingga timbul lah cluster-cluster perkantoran yang sebenarnya jauh lebih banyak, yang dilaporkan itu hanya sebagian," kata Pandu.
"Ini menurut saya ada ketidakbukaan, terutama di kantor-kantor pemerintah, dan juga beberapa kantor-kantor swasta."
"Jangan menyembunyikan bahwa ada kasus di situ," pungkasnya.
• Anies Baswedan Pilih PSBB Jakarta, Khofifah Singgung Lockdown Lokal: Tidak sampai Satu Desa
Simak video selengkapnya mulai menit ke-6.40:
Anies: Jakarta dalam Kondisi Darurat
Seperti yang diketahui, keputusan Anies menarik rem darurat berarti kondisi Ibu Kota akan kembali seperti masa-masa awal PSBB, di mana tidak ada pelonggaran seperti saat ini.
Keputusan itu diumumkan oleh Anies lewat konferensi pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Rabu (9/9/2020).
Awalnya Anies Baswedan menyinggung soal kapasitas rumah sakit yang hampir penuh.
Dirinya kemudian menyoroti soal penambahan kasus dan angka kematian Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah.
"Menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujar Anies.
• Guru Keluhkan Kesulitan Belajar Online, Jokowi: Kalau Anak Terpapar Covid, Semuanya Jadi Salah
Merujuk dari data-data tersebut, Anies mengatakan dirinya memutuskan untuk mengembalikan kondisi PSBB di Jakarta kembali ke posisi awal.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ucap Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."
"Bukan lagi PSBB tramisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta.
Anies mengatakan keputusan diambil demi menghindari risiko terjadinya peningkatan angka kematian pasien Covid-19.
"Sekali ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Jika dibaiarkan RS tidak akan menampung dan kematian akan tinggi," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020), PSBB transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis (10/9/2020).
Kemudian PSBB seperti masa-masa awal pandemi akan diterapkan pada 14 September mendatang.
"Detailnya akan disampaikan dihari-hari ke depan. Ini sebagai ancang-ancang kita akan menuju PSBB," ujar dia. (TribunWow.com/Anung)