Terkini Daerah

Polisi Gadungan yang Bawa Kabur Rp 300 Juta Ditangkap, Tipu PNS dengan Bujuk Rayu akan Dinikahi

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi borgol.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda di Way Kanan, Lampung, menggondol uang sebanyak Rp 300 juta setelah menipu seorang pegawai negeri sipil di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku berinisial IR (24) ditangkap pada Rabu (9/9/2020), di rumahnya yang berada di Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan oleh aparat gabungan dari Polda Yogya dan Polres Lampung Utara.

Satu pelaku lain yang ditangkap berinisial HR (24), warga Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Ilustrasi Penipuan (Grid.ID)

“Pelaku HR adalah pemilik buku tabungan yang dipinjam oleh pelaku IR,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku IR ini adalah mengaku sebagai anggota polisi bernama Putu Gede Caka dengan pangkat Iptu.

Peran 8 Polisi Gadungan di Medan, dari Komandan hingga Ada ABG Wanita Jadi Penyidik BNN

Dengan identitas palsu itu, IR berkenalan dan mendekati korban yang bekerja sebagai PNS di Polda Yogyakarta.

“Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook,” kata Bambang.

Saat berkenalan dengan korban, pelaku IR mengaku berstatus duda dan anaknya telah meninggal dunia.

Pelaku berusaha mendekati korban dan mengajaknya menikah.

Korban yang luluh dengan bujuk rayu pelaku pun bersedia menjalin hubungan asmara dan mulai intens berkomunikasi dengan pelaku.

“Setelah menjalin hubungan, pelaku meminta dipinjami uang sebanyak Rp300 juta,” kata Bambang.

Namun, setelah diberikan uang sebesar Rp 300 juta pada 20 Desember 2019 lalu, pelaku menghilang dan tidak pernah menghubungi korban lagi.

(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Menipu PNS Polda, Ajak Nikah dan Bawa Kabur Rp 300 Juta"