Terkini Nasional

Kabar Baik, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Mulai Ditransfer Hari Ini ke 3,5 Juta Pekerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap ketiga akan dikirimkan ke 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima hari ini, Jumat (11/9/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira, Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap ketiga akan dikirimkan ke 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima hari ini, Jumat (11/9/2020).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjanjikan akan menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu tersebut pada hari ini, Jumat (11/9/2020).

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap III Mulai Dicairkan Jumat 11 September 2020 ke 3,5 Juta Rekening

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.

Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.

8 Fakta BLT Subsidi Gaji Karyawan: Diperpanjang 2021, Notifikasi via SMS, hingga Dilakukan Bertahap

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.

Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," imbaunya.

Kabar Baik, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang sampai 2021, Cek Syarat dan Cara untuk Dapatkannya

Syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Hari Ini Subsidi Gaji Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja"