1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5.Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah dibawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.
Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur
Dilansir Kompas.com, Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dengan rincian, tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data rekening, dan Tahap III sebesar 3,5 juta data nomor rekening penerima.
"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Mekanisme penyaluran BSU tahap 3 pun masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.
Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.