Virus Corona

Arief Poyuono Sebut Anies Layak Dinonaktifkan, Refly Harun Nilai Tak Mungkin: Bukan Bawahan Presiden

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dalam Konferensi Pers di Gedung BNPN, Jakarta, Senin (25/5/2020). Anies menjelaskan skenario terbaik dan terburuk dari akhir PSBB tahap 3 di Ibu Kota.

Ia menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut justru memiliki dampak yang luas dan berbahaya.

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," komentar Arief.

Lihat videonya mulai menit 6:00

Anies Baswedan Terapkan PSBB Total

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai berlaku pada 14 September.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (9/9/2020).

Ia menjelaskan kebijakan 'rem darurat' itu diterapkan mengingat jumlah kasus positif pasien Virus Corona (Covid-19) terus menanjak selama PSBB Transisi.

• Daftar Provinsi dan Kota yang Mungkin Susul Jakarta Balik ke PSBB Awal, dari Surabaya hingga Bali

Anies menerangkan ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi selama PSBB lanjutan ini.

"Kita umumkan supaya perkantoran bersiap, karena perkantoran mulai tanggal 14 harus dilakukan dari rumah," jelas Anies Baswedan.

Ia menjelaskan penerapan PSBB sama seperti PSBB yang pertama kali dilakukan 16 Maret 2020 lalu.

"Ini kita kembali pada mode kemarin," terang Gubernur DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Aturan pertama yang ia tegaskan adalah kegiatan perkantoran harus dilakukan secara work from home (WFH).

"Bagaimanapun juga kegiatan perkantoran boleh berjalan tapi dari rumah. Work from home dalam artian sesungguhnya," jelasnya.

Halaman
123