Ia juga membenarkan hubungan Vicky dan Angel sebagai suami istri lantaran melihat buku nikah mereka.
Ramdan kemudian membongkar fakta mengejutkan yang di dapat dari penuturan saksi di pengadilan.
Hal ini terkait dengan penuturan saksi yang mengaku tak pernah dimintai keterangan polisi sehingga bisa menghasilkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Bahkan kita sangat terkejut, kami, tim kuasa hukum, ketika tadi hakim menanyakan kepada Bu RT terutama, 'Bu RT pada saat tanda tangan BAP di mana?," tutur Ramdan.
"Di kantor polisi satu kali, sisanya ada pembantunya Angel yang mendatangi, diperintahkan kepada Bu RT dan Pak RT untuk menandatangani berkas," imbuhnya.
Menurut kesaksian petugas RT, kertas yang ditandatangani tersebut sebanyak satu bendel, tak hanya satu lembar.
"Ternyata di dalam surat itu menurut keterangan Bu RT adalah BAP," ungkap Ramdan.
"Saya juga tidak memahami apakah itu benar atau tidak, dan bahkan Bu RT pada saat ditanya, banyak keterangan-keterangan yang tidak diterangkan oleh Bu RT tetapi tertulis di dalam BAP."
Ramdan sempat memperlihatkan berkas BAP tersebut pada Nani Pusita yang segera membenarkan berkas semacam itu pernah dibawa ke rumahnya.
Namun, saksi itu tak mengakui bahwa paraf yang ada di lembar itu merupakan hasil tangannya.
Menemui adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut, Ramdan berharap majelis hakim mau menilik ulang putusan bersalahnya untuk Vicky.
"Proses ini tidak sesuai dengan prosedur kalau memang itu dilakukan, mudah-mudahan hakim bisa punya pertimbangan lain," pungkas Ramdan.
Sementara itu, saat dijumpai di lain kesempatan, Nani Puspita membeberkan pernyataan senada.
"Iya, pokoknya ada pembantu yang pernah minta tanda tangan saya," terang Nani.
"Saya tidak tahu surat apa ya, karena saya juga nggak baca sih," imbuhnya.
• Di Persidangan, Angel Lelga Ngaku Diancam saat Digerebek Vicky Prasetyo: Mau Digunduli, Dihancurkan
• Anak-anak Vicky Prasetyo Tak Tahu Ayahnya Berada di Penjara, Adik Vicky: Nanti Berdampak Psikologis
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-04:06: