Seorang suami berinisial M (70) diduga membunuh istrinya sendiri J (65) di kediamannya di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Bahkan, M diduga mengubur jasad sang istri di bawah ranjang di kamar tidurnya hingga ditemukan warga diduga 40 hari kemudian.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Cirebon pada Senin (7/9/2020), Kapolres Indramayu, AKBP Suharmanto mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus itu.
Suharmanto menyebut tersangka selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait kematian istrinya.
(TribunWow.com)