Terkini Daerah

Motif Remaja di Pematangsiantar Diduga Jual Pacarnya Rp 300 Ribu, Ngaku Butuh Biaya untuk Makan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Seorang remaja di Pematangsiantar Sumatera Utara, berinisial ARA (17), diduga menjual pacarnya sendiri berinisial RA (15).

TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja di Pematangsiantar Sumatera Utara, berinisial ARA (17), diduga menjual pacarnya sendiri berinisial RA (15).

Dilansir Kompas.com, ARA nekat menjual kekasihnya karena membutuhkan biaya untuk makan dan bayar kos.

ARA diduga menjual pacarnya lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran Rp 300.000.

"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).

"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," sambungnya.

VIDEO Detik-detik Polisi di Hong Kong Bekuk Gadis 12 Tahun ke Tanah, Langsung Tuai Kecaman

Masih dikatakan Edi, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Pasalnya, ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya saat mereka terlibat cekcok di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pemantangsiantar.

"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya. Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ungkapnya.

Kata Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.

Mereka, sambung Edi, sudah pacaran selama tiga bulan.

RA berkenalan dengan ARA melalui media sosial Facebook.

RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.

Mantan Istri Djoko Sebut Jaksa Pinangki Telah Rebut Suaminya, Tahu dari Kode Sopir hingga Kwitansi

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ARA (17) karena diduga menjual pacarnya sendiri berinsial RA (15) lewat aplikasi MiChat.

ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.

Ketua DPRD Lebak Meninggal Dunia ketika Nginap Bersama Wanita di Hotel, Petugas: Pesan Kamar Promo

Halaman
12