Setelah itu, Nikita bersama tim dari Fahmi bisa bertindak melakukan langkah hukum berikutnya.
Dalam amar putusan disebutkan, Dipo harus memberikan biaya untuk anaknya.
Kemudian dilansir Kompas.com, putusan itu sudah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Di mana Dipo diharuskan memberikan nafkah kepada sang anak.
Fahmi menuturkan bahwa biaya yang dicantumkan mencapai angka ratusan juta.
Akan tetapi, ia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait biaya tersebut.
"Intisarinya ada kewajiban yang harus dibayar."
"Soal nilai itu relatif, kalau dikalkulasikan semua ratusan juta," tutur Fahmi.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Ady Prawira Riandi/Revi C. Rantung)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ungkapan Bahagia Nikita Mirzani Kasasi Mantan Suami Ditolak: Dipo Gak Menang-menang".