Kasus Djoko Tjandra

Gaji Rp13 Juta tapi Laporan Kekayaan Rp6,8 Miliar, Sumber Harta Jaksa Pinangki Diungkap Kejagung

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

TRIBUNWOW.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengungkapkan daftar kekayaan tersangka penerima suap, Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Fakta di TvOne, Senin (7/9/2020).

Diketahui sebelumnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, Jaksa Pinangki melaporkan jumlah kekayaannya hanya sebesar Rp6,8 miliar.

Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol. (Tribunnews.com/Igman)

Gaji Rp13 Juta, MAKI Ungkap Oplas Hidung Jaksa Pinangki sampai Rp200 Juta: Bukan Level Pinggiran

Hari lalu menyoroti sumber kekayaan jaksa muda tersebut.

"Seorang jaksa melaporkan hartanya dengan jumlah yang cukup banyak, berarti baik atau buruk? Artinya baik," komentar Hari Setiyono.

"Kemudian pertanyaannya, itu dilaporkan semua atau enggak, ya? Kemudian apakah harta itu diperoleh dia sendiri ataukah warisan?" tanya dia.

Ia menyebutkan dugaan sumber utama kekayaan itu adalah dari mantan suaminya, yakni mendiang Kajati Joko Budiharjo.

Menurut Hari, kekayaan sang mantan suami ini cukup besar untuk diwariskan kepada Pinangki.

"Sepengetahuan saya bahwa oknum Jaksa PSM ini dulu mempunyai seorang suami yang cukup kaya, apalagi seorang pejabat," singgung Hari.

"Di zaman itu barangkali mempunyai harta. Tentu setelah meninggal, hartanya ke mana? Tentu ke ahli waris," lanjutnya.

Meskipun begitu, ia membenarkan belum dapat diketahui pasti karena sumber kekayaan itu tidak tercantum dalam LHKPN.

"Saya belum melihat apakah dalam LHKPN itu hartanya diperoleh dari hasil sendiri atau waris dan sebagainya," kata Kapuspenkum.

Jadi Sorotan, Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Tak Ikut Campur Kasus Pinangki: Saya Gigit Dia

Meskipun diketahui gaji bulanan Pinangki hanya Rp13 juta, Hari menekankan asas praduga tak bersalah pada sumber kekayaan jaksa muda yang berjumlah miliaran rupiah tersebut.

"Mari kita berprasangka baik, dalam arti barangkali kekayaan yang diperoleh dari warisan tadi, sehingga kita tidak bisa menduga bahwa itu diperoleh dari kejahatan," paparnya.

Meskipun begitu, muncul kejanggalan menjelang akhir 2019 sampai awal 2020.

Pinangki diketahui memiliki mobil mewah BMW X5 senilai Rp1,6 miliar dan dua apartemen mewah senilai Rp50 miliar.

Ketiganya tidak tercantum dalam LHKPN 2019.

Diduga kuat properti mewah itu merupakan pencucian uang hasil suap dalam kasus Djoko Tjandra.

"Ternyata dugaannya oleh penyidik mungkin itu duit yang diperoleh dari hasil kejahatannya, antara lain untuk beli itu, sehingga sekarang dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Hari.

Sakit Hati Suami dan Rumahnya Direbut Pinangki, Indri: Tiap Malam Minggu Tidur di Situ Bersama

Lihat videonya mulai menit 1:00

Pengakuan Indri, Mantan Istri Kajati yang Suaminya Direbut Pinangki

Mantan istri Kajati Jawa Barat Joko Budiharjo, Indri, mengungkapkan kesaksiannya saat rumah tangganya disisipi sosok orang ketiga, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Fakta di TvOne, Senin (7/9/2020).

Diketahui sebelumnya Pinangki menjadi tersangka penerima suap yang ikut terlibat dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali dengan tersangka Djoko Tjandra.

Singgung Mahfud MD soal Kasus Djoko Tjandra, Rocky Gerung: Masih Banyak Pinangki-pinangki Lainnya

Jaksa yang bekerja di bagian Biro Perencanaan ini kemudian diketahui pernah menjadi istri kedua Joko Budiharjo.

Hal itu diungkapkan Indri sendiri sebagai mantan istri mendiang Joko.

Awalnya Indri mengungkapkan perselingkuhan itu terjadi pada 1999.

Indri menuturkan ia sempat mendatangi langsung Pinangki untuk memintanya mundur sebagai orang ketiga dalam pernikahan orang lain.

"Saya kira butuh biaya sekolah saja. Saya bilang, 'Tinggalkan saja Pak Joko, dia kan anaknya sudah banyak dan butuh biaya'," tutur Indri.

Tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi Kejaksaan Agung, ditayangkan Selasa (1/9/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Saat itu Pinangki berdalih dirinya membutuhkan biaya untuk sekolah.

Diketahui saat itu Pinangki tengah menempuh pendidikan S1 Bidang Hukum.

"'Saya butuh sekolah, butuh biaya aja,' dia jawab," papar Indri.

"Enggak tahu, pokoknya saya datang ke sana," ungkapnya.

Indri menuturkan awalnya ia mengetahui gelagat perselingkuhan itu dari sopir suaminya.

Ia sudah meminta karyawan tersebut memberitahu alamat yang sering didatangi Joko Budiharjo.

Saat berikutnya sang suami mendatangi Pinangki, sopirnya memberitahukan hal itu kepada Indri.

• Sosok Penting Perantara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Diduga Meninggal Dunia, Ini Kata Kejagung

"Memang sopir Bapak sudah saya kasih kode. Kalau dia ke sana, saya minta alamatnya," papar Indri.

Tidak hanya itu, Indri mengaku pernah mendapat tagihan atas nama alamat Pinangki tersebut.

Ia mengaku selalu mencatat bukti-bukti ini.

"Saya sering terima kwitansi pengiriman dana itu ada alamatnya, jadi saya catat," terangnya.

Ia lalu mengungkapkan alasannya nekat melabrak Pinangki demi kedamaian rumah tangganya.

Indri mengaku prihatin karena pernikahannya telah menghasilkan buah hati yang perlu diurus dan dibiayai.

"Saya terus terang juga banyak anak-anak, ya. Yang perempuan juga ada," jelas Indri. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)