Kasus Djoko Tjandra

Gaji Rp13 Juta, MAKI Ungkap Oplas Hidung Jaksa Pinangki sampai Rp200 Juta: Bukan Level Pinggiran

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi Kejaksaan Agung, ditayangkan Selasa (1/9/2020).

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan fakta terkait tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Fakta di TvOne, Senin (7/9/2020).

Diketahui sebelumnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019, Jaksa Pinangki melaporkan jumlah kekayaannya hanya sebesar Rp6,8 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa Pinangki Sirna Malasari tahun 2019. Laporan ini belum mencantumkan mobil mewah BMW X5. (Capture elhkpn.kpk.go.id)

Singgung Mahfud MD soal Kasus Djoko Tjandra, Rocky Gerung: Masih Banyak Pinangki-pinangki Lainnya

Namun setelah terlibat kasus pelarian tersangka Djoko Tjandra, ia diketahui memiliki mobil dan apartemen mewah yang sebelumnya tidak dicantumkan dalam LHKPN.

Maka dari itu, diduga uang hasil suap tersebut digunakannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Boyamin membenarkan jaksa muda tersebut memiliki gaya hidup mewah, termasuk operasi plastik (oplas) hidung di luar negeri.

"Hidupnya mewah, biasa perawatan operasi hidung ke Amerika yang harganya Rp200 juta, liburan ke luar negeri ke Jepang," papar Boyamin Saiman.

Tidak hanya itu, lobi yang dilakukan Pinangki disebut-sebut adalah lobi kelas elit.

"Level bukan di pinggiran, istilahnya pinggir jalan lele pecel itu enggak. Lobinya di hotel," ungkap Boyamin.

Ia lalu mengungkapkan deretan kekayaan yang dimiliki jaksa yang bekerja di Biro Perencanaan tersebut.

Sesuai LHKPN, kekayaan terbesar yang dimiliki Pinangki adalah properti senilai Rp5 miliar.

"Setahu saya yang di Sentul, Bogor itu harganya di kisaran Rp5 miliar. Di LHKPN-nya 'kan di situ, makanya ada Rp6 miliar," terang Boyamin.

Ia sempat menyinggung gaji bulanan Pinangki sebesar Rp13 juta termasuk tunjangan.

Berdasarkan fakta itu, Boyamin mulai mencurigai deretan kekayaan yang dirasa tidak wajar.

Ditambah lagi Pinangki baru-baru ini membeli mobil mewah BMW yang turut disita dalam penyidikan di Kejaksaan Agung.

Jaksa Pinangki Terima Uang Muka Rp 7 Miliar, Kejagung: Ketika DP Dibayar, Djoko Tjandra Curiga

"Terus kemudian mampu menyewa di Dharmawangsa dan Signature. Mobilnya bulan Juni 2019 mampu beli Alphard," papar aktivis antirasuah tersebut.

"Terus kemarin Desember beli BMW X5, itu harganya Rp1,7 miliar. Itu dugaan saya, informasi yang saya terima, dibayar lunas bulan Januari atau Februari," lanjutnya.

Ia menjelaskan Hotel Dharmawangsa itu menjadi lokasi pertemuan Pinangki dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Lokasi itu dipilih karena dinilai strategis bagi kedua belah pihak.

Diketahui biaya sewa apartemen Dharmawangsa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

"Lebih banyak intens Pinangki dan Anita ketemunya di sini, karena dari sisi tempat tinggal Pinangki 'kan dekat apartemen Dharmawangsa, sementara Anita lebih gampang untuk merapat," jelas Boyamin.

Lihat videonya mulai menit 4:30

Mobil Mewah BMW Jaksa Pinangki Tak Tercatat di Laporan Kekayaan

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah harta milik tersangka penerima suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir TribunWow.com, harta yang disita tersebut termasuk satu unit mobil mewah berjenis BMW Sport Utility Vehicle (SUV) X5 milik jaksa agung muda tersebut.

Hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (1/9/2020).

• Sentil KPK, MAKI Sindir Kasus Pinangki Berputar-putar antara Kejagung dan Mahfud MD: Mestinya OTT

Mobil berwarna biru metalik ini telah terparkir di area parkir Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kendaraan yang disita melalui hasil penggeledahan ini diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mobil berplat nomor F 214 ini diketahui keluaran 2020 dan sudah dirakit di Indonesia, yakni di Sunter, Jawa Barat.

Dengan kapasitas mesin 3000 cc, mobil ini mampu menghasilkan tenaga 250 kW (340 ps) pada putaran 5.500-6.500 rpm.

Kendaraan ini bertipe all-wheel-drive dengan kapasitas tangki bahan bakar 83 liter dan memiliki 8 automatic speed konfigurasi transmisi.

Mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang disita Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020). Mobil mewah ini ditaksir bernilai Rp1,5 miliar. (Capture YouTube Kompas TV)

BMW X5 juga dilengkapi dengan panorama glass roofroof rail, hingga shark fin antena.

Fitur lain yang dimiliki BMW X5 adalah driving asisstant.

Dengan spesifikasi mewahnya, mobil ini ditaksir bernilai Rp1,5 miliar, berdasarkan situs carmudi.co.id.

Tidak hanya itu, pajak mobil mewah ini senilai Rp29.306.000 per tahun.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id, kepemilikan mobil mewah ini belum tercatat pada laporan 2019.

• Hotman Paris Komentari Restoran Mahal yang Didatangi Jaksa Pinangki: Hotman Kalah

Jaksa yang bekerja di bagian Biro Perencanaan ini tercatat hanya memiliki tiga mobil.

Tiga kendaraan tersebut adalah Nissan Teana 2010 senilai Rp120 juta, Toyota Alphard 2014 senilai Rp450 juta, dan Daihatsu Xenia 2013 senilai Rp60 juta.

Total nilai ketiga mobil tersebut sebesar Rp630 juta.

Selain itu, harta lain yang dimiliki Jaksa Pinangki adalah tiga bidang tanah di wilayah Bogor dan Jakarta Barat dengan total nilai Rp6 miliar.

Jaksa Pinangki juga memiliki harta kas dan setara kas sebesar Rp200 juta.

Total kekayaan yang dimiliki jaksa agung muda ini sebesar Rp6,838 miliar. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)