Kasmidi hanya mampu menyaksikan prosesi pendaftaran melalui layar televisi yang disambungkan dengan aplikasi zoom ke KPU Kutim.
Hal ini terjadi, lantaran ia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid -19 oleh dokter yang melakukan tes swab padanya, Jumat (4/9/2020).
Ia pun langsung diminta tidak berada di perkumpulan massa, menjaga jarak dan melakukan isolasi mandiri.
Kalaupun terpaksa menghadiri sebuah pertemuan, ia diharuskan berada dalam lingkungan sendiri yang tidak boleh ada orang lain di dalamnya dengan jarak sekitar 2 meter.
Dalam rilisnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani mengatakan pada Senin, 31 Agustus 2020 lalu, Kasmidi Bulang melakukan rapid test, untuk rencana perjalanan ke Tenggarong, hasilnya non reaktif, sehingga bisa menuju Tenggarong.
Selasa (1/9/2020), di Tenggarong bertemu Sultan dan beberapa keluarga Sultan.
Dari Tenggarong, lanjut Bahrani, Plt Bupati menginap di Samarinda kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Selanjutnya, kembali ke Kaltim, Kamis (3/9/2020) dan melakukan swab tes, Jumat (4/9/2020), sebagai syarat kehadirannya untuk mendaftar ke KPU Kutim.
“Karena persyaratan KPU Kutai Timur untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Jumat pagi (4/9/2020), beliau melaksanakan tes swab menggunakan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yang sama dengan PCR, hasilnya terkonfirmasi positif,” ungkap Bahrani.
(Tribun Kaltiim/Margaret Sarita)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pasca Dinyatakan Positif Covid -19, Plt Bupati Kutim Langsung Isolasi Mandiri, Ini Yang Dilakukan