TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita berinisial UR (27), menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, AS (31).
Peristiwa tersebut terjadi di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Pelaku mengatakan, bahwa dirinya pernah tidak mengenali jika korban adalah istrinya.
• Kasus Penipuan Pembelanjaan Ventilator dan Monitor Covid-19, Polisi Sita Barang Bukti Rp 56,8 Miliar
Dikutip dari TribunLampung.co.id, kasus pembacokan itu terjadi pada Jumat (4/9/2020) malam.
"AS tega menganiaya istrinya sendiri pakai cangkul, hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian wajah," ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Minggu (6/9/2020).
Akibat penganiayaan tersebut, korban kini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Korban dianiaya oleh pelaku hingga korban tak sadarkan diri.
Ketika pihak kepolisian mendapat laporan terkait kasus tersebut, aparat berwajib segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Disaksikan Ibu Pelaku
Saat kejadian terjadi, ibu kandung pelaku hadir di lokasi bahkan menyaksikan tindakan keji tersebut.
Akibat menyaksikan aksi anaknya yang sadis, ibu pelaku kini mengalami trauma dan belum bisa dimintai keterangan oleh petugas.
"Saksi yang melihat peristiwa tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri," ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Minggu (6/9/2020).
• Kondisi Plt Bupati Kutim setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Tak Bisa Ikut Daftar Pilkada ke KPU
Tidak Kenali Korban
Berdasarkan keterangan pihak keluarga pelaku, AS telah menunjukkan perubahan sifat kejam sudah seminggu sebelum kejadian pembacokan terjadi.
"Jadi pendiam, sering melamun," ujar AKP Lukman.