Terkini Nasional

Soal Subsidi Gaji Karyawan, Menaker Ida: Penerima Subsidi Tahap II Telah Cair

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi karyawan - Kementerian Ketenagakerjaan telah selesai melakukan check list terhadap 3 juta data calon penerima subsidi batch (tahap) II.

TRIBUNWOW.COM - Subsidi gaji untuk karyawan dari telah memasuki batcht ketiga.

Kementerian Ketenagakerjaan telah selesai melakukan check list terhadap 3 juta data calon penerima subsidi batch (tahap) II.

Sehingga dapat dipastikan subsidi gaji/upah tahap II sudah cair ke rekening penerima.

Soal Raffi Ahmad, Nagita Slavina Lebih Pilih Cerita ke Mertua ketimbang ke Rieta Amilia: Belum Tentu

“Alhamdulillah hari ini dari Kami di Kemnaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lewat pesan suara yang diterima Tribunnews, Jumat (4/9/2020).

Ida mengatakan pihaknya di Kemnaker telah memproses ke KPPN.

"Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan,” kata Menaker.

Ida mengatakan mekanisme penyaluran subsidi gaji/upah tahap II masih sama dengan tahap I.

Kemnaker telah menerima 3 juta data calon penerima subsidi gaji/upah tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 September 2020.

Fakta Polisi Tembak Sapi Hamil Milik Warga yang Mau Buat Bayar Kuliah, Berawal dari Masuk Asrama

Data tersebut kemudian dilakukan check list oleh Kemnaker.

"Sesuai dengan Juknis, Kemnaker hanya memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list, dan hari ini, Jumat, 4 September 2020, Kemnaker telah selesai melakukan check list," katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap II tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

"Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Menaker Ida Fauziyah: Subsidi Gaji Tahap II Sudah Cair."