TRIBUNWOW.COM - Aksi penembakan terhadap sapi hamil milik seorang warga oleh oknum aparat menjadi sorotan.
Sapi tersebut merupakan hewan ternak milik Samsuddin warga Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Diketahui, akibat penembakan oleh anggota Polsek Pasimasunggu Brigpol M itu, sapi milik korban mati.
• Tangis Mbah Ginem saat Nasi Bungkus dan Dompetnya Dicuri: Mikir Bagaimana Nanti Setorannya
Padahal sapi milik pria berumur 74 tahun itu akan dijual untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, termasuk membayar biaya kuliah anaknya.
Bagaimana kronologi dan kelengkapan dari kejadian tersebut?
Berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya.
Kronologi Kejadian
Anak Samsuddin yang bernama Syahrul membeberkan kronologi kejadian penembakan sapi miliki ayahnya itu.
Ia mengatakan pada Minggu 16 Agustus 2020 sapi bunting yang diperkirakan melahirkan pada bulan Oktober itu memasuki Asrama Polsek Pasimasunggu.
"Jadi waktu itu sapi ayah dan sapi warga masuk di Kawasan Asrama Polsek. Apalagi keadaan pagar sudah rusak."
"Saat itu anggota polisi melakukan aksi penembakan," ucap Syahrul dikutip Tribunnews dari Kompas.
• Jasad Waria Digantung di Bak Mandi Salon dengan Tangan Terikat, Lemari Korban Acak-acakan
Belum Mendapatkan Ganti Rugi
Mengetahui sapinya mati, Samsuddin langsung mendatangi Mapolsek Pasimasunggu.
Saat itu Samsuddin ditawari uang sebanyak Rp 3 juta.
Namun dirinya menolak karena harga sapinya mencapai Rp 10 juta.