Terkini Daerah

Viral Video Wanita Diarak tanpa Menggunakan Pakaian oleh Sejumlah Pria hingga Anak-anak

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan dan KDRT

TRIBUNWOW.COM - Viral video seorang wanita telanjang dada diarak oleh warga di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Wanita tersebut diduga ketahuan berbuat asusila.

Video tersebut sempat beredar di media sosial.

Pada video itu, terlihat seorang perempuan diarak oleh sekelompok warga di jalanan.

Pengakuan Effendi Buhing, Ketua Adat Kinipan yang Viral: Mereka Ketawa Lihat Video Penangkapan Saya

Wanita itu memakai pakaian garis-garis vertikal berwarna hitam putih.

Pakaiannya terpasang tidak sempurna, bagian dada ke atas terbuka.

Ia berjalan berada paling depan rombongan warga yang mengaraknya.

Rombongan warga yang mengarak wanita terdiri dari sejumlah pria, bahkan ada anak-anak.

Terlihat wanita itu didorong, pakaiannya ditarik.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020) sekitar 14.00 WIB di Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Wanita itu berisial MA (23). Ia kedapatan oleh warga berbuat mesum bersama pria berinisial ME (25).

Pasangan yang bukan suami istri itu sama-sama warga Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumbar.

Jalani Penyidikan, 29 Oknum Penyerang Polsek Ciracas Tetap Terima Gaji: Sebelum Putusan Hukum

"Jadi warga melakulan penggerebekan dalam sebuah rumah, didapatkan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri," kata Kombes Satake Bayu, Rabu (2/9/2020).

Selanjutnya, pasangan tersebut diarak oleh warga ke Kantor Jorong dan dilakukan pembinaan di sana.

"Dari pihak aparat telah membantu mengamankan, di sana telah dilakukan upaya-upaya yang telah dilakukan," kata dia.

Ia menyebutkan, pasangan tersebut sudah pernah ditegur karena melakukan perbuatan yang sama.

Setelah tertangkap warga, pasangan tersebut diberikan sanksi adat, yakni menyuruh mereka menikah.

Halaman
12