Terkini Daerah

Peran 9 Tersangka Pesta Gay di Kuningan, Penjemput Peserta sampai Keamanan, 1 Orang Positif HIV

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

56 lelaki kepergok tengah melakukan perbuataan asusila dalam pesta gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/9/2020).

Satu jam sekali mereka menjemput lelaki yang datang.

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.

Di sisi lain, 47 peserta dalam acara pesta seks tersebut masih ditetapkan sebagai saksi.

"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda. Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," ucap Yusri.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.

Barang bukti itu antara lain, delapan botol obat perangsang atau obat kuat serta alat kontrasepsi.

Tak hanya obat kuat dan alat kontrasepsi, polisi juga menemukan pelumas. 

Ada pula satu buah harddisk berisi 83 video porno, dan empat celana dalam bekas pakai.

Barang bukti itu lantas dibawa ke Pusat Laboratorium Polri.

Akibatnya, sembilan tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 UU RI No 44 tahun 2008.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Polisi baru saja menggerebek praktik pesta pasangan penyuka sesama laki-laki di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). (Tribun Jakarta)

Satu Penyelenggara Positif HIV

Satu di antara sembilan penyelenggara itu positif mengidap penyakit HIV.

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," ujar Yusri.

• Warga Sumenep Lapor Ada 3 Orang Pria Mencurigakan di Rumah Kosong, Polisi Langsung Gerebek

Namun, Yusri tak mau mengungkap nama maupun inisial orang yang terjangkit tersebut.

Kini pihaknya akan memeriksa semua yang terlibat dalam pesta gay tersebut untuk cek kesehatan.

Halaman
123