Cerita Selebriti

Penjelasan Kak Seto soal Mantan Istri Kedua Halilintar Anofial yang Laporkan Ayah Atta Halilintar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kak Seto di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2020).

TRIBUNWOW.COM - Belakangan ini nama Happy Hariadi yang mengaku menjadi mantan istri kedua pengusaha Halilintar Anofial Asmid ramai diperbincangkan.

Happy melaporkan Halilintar Anofial Asmid, atas tuduhan diskriminasi anak.

Diketahui bahwa Halilintar Anofial Asmid merupakan ayah YouTuber ternama, Atta Halilintar.

gen halilintar (Instagram/genhalilintar)

Bahagia Dapat HP Baru dari Atta Halilintar, Aurel: Kemarin Harus Kerja Dulu kalau Enggak Salah

• Ayah Atta Halilintar Diduga Telantarkan Anak, Kak Seto Keluarkan Surat Rekomendasi ke Polisi

Rupanya, laporan tersebut atas rekomendasi pemerhati anak Seto Mulyadi atau biasa dikenal dengan Kak Seto.

Kak Seto selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengakui sudah mencoba memediasi terkait kasus tersebut.

Namun, mediasi itu tak direspons dengan baik oleh Halilintar Anofial Asmid.

“Memang sudah pernah mengadu waktu itu melalui kuasa hukumnya, yaitu Dede Gunawan, mengadukan mengenai kasus tersebut," kata Kak Seto di kantor LPAI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).

"Kami sebagai lembaga yang indepen dalam perlindungan anak mencoba untuk memediasi, jadi kami juga mengundang Bapak HA untuk berkenan hadir di sini untuk mendapat mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi bagimana dan sebagainya."

“Nah memang ada staf beliau yang datang yang menjelaskan katanya beliau akan datang dan sebagainya. Akan tetapi, berkali-kali tidak pernah datang, tidak pernah menghubungi langsung dan lain sebagainya."

"Jadi stafnya juga tak pernah menunjukan surat tugas ataupun surat kuasa sebagai staf beliau gitu,” tambah Kak Seto.

• Ngadu ke LPAI, Mantan Istri Kedua Ayah Gen Halilintar Sebut Anaknya Tak Dinafkahi sejak Lahir

Merasa tak ada respons yang serius mengenai kasus tersebut, Kak Seto akhirnya menutup kasus setelah empat bulan lamanya.

Kak Seto memberikan saran kepada Happy Hariadi agar aduan tersebut ditempuh lewat jalur hukum.

“Lalu, kami menyarankan kepada Bapak Dede selaku kuasa hukumnya, ya sudah menempuh jalur hukum saja, begitu,” kata Kak Seto.

Dede Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi akhirnya melapor pada 7 Oktober 2019.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi termasuk dengan ayah Atta Halilintar.

Halaman
12