TRIBUNWOW.COM - Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsyu Djalal angkat bicara terkait penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur oleh sejumlah oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020).
Menurut Syamsu Djalal, oknum-oknum TNI yang terlibat serangan Polsek Ciracas tidak seratus persen salah.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (2/9/2020), Syamsu menilai, atasan oknum-oknum itu harusnya ikut diperiksa terkait serangan di Polsek Ciracas.
• Singgung Kejanggalan Penyerangan Polsek Ciracas di ILC, Pengamat Militer: Belum Ada yang Bisa Jawab
"Tapi ingat enggak ada prajurit yang salah 100 persen, komandan juga."
"Kita itu step up, 2-3 (tingkat di atasnya) harus diperiksa juga," jelas Syamsu.
Lalu, Syamsu menyinggung bahwa TNI sebenarnya adalah bagian dari rakyat itu sendiri.
"Dan TNI itu adalah rakyat, dari rakyat, untuk rakyat dan berada di lingkungan rakyat."
"Jadi enggak bisa dipisah-pisahkan itu," lanjutnya.
Meski demikian, Syamsu mengatakan bahwa rasa korsa dalam serangan Polsek Ciracas itu salah.
• Oknum TNI Serbu Polsek Ciracas, Sutiyoso Ungkit Rasa Bosan Pasukan Tempur: Punya Agresivitas Tinggi
Diketahui, Polsek Ciracas terjadi akibat adanya hoaks anggota TNI dikeroyok.
Padahal, anggota TNI yang bersangkutan mengalami kecelakaan tunggal.
Sehingga, Syamsu meminta agar oknum-oknum yang terlibat segera dihukum.
"Jadi jiwa korsanya yang salah, itu harus dihukum sesuai dengan pelanggaran pidana yang dilakukannya," kata dia.
Namun, Syamsu merasa para oknum itu tak perlu dipecat.
"Itu harus tuntas, tapi apakah perlu dipecat ya? Itu ditahan dulu lah," katanya.
Ia khawatir mereka jadi salah arah setelah dipecat, misalnya bergabung dengan anggota terorisme.
"Kalau semua itu dipecat nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati dia."
"Udahlah kamu sudah enggak berguna, ikut saja kita bergerak," ujar Syamsu.
Sehingga, Syamsu meminta agar masalah pemecatan itu perlu dipikirkan lagi.
"Mungkin saja, ini harus diperhatikan juga," ucapnya.
• Singgung ABRI saat Ulas Insiden Polsek Ciracas, Syamsu Djalal: TNI Banyak Tantangan, Polri Tentengan
Menurut Syamsu, negeri ini belum benar-benar merdeka dengan adanya ulah para oknum.
Ia juga merasa masalah ini bukan suatu yang sederhana.
"Sudahlah merdeka, kita merdeka dari penjajah emang tapi kita belum merdeka, kita dijajah oleh oknum-oknum tertentu sekarang, terus terang saja."
"Jadi enggak ada makanya menyimpulkan hasil diskusi enggak bisa disahkan gampang begitu saja enggak," jelas Syamsu.
Lantas, Syamsu juga menuntut pemerintah agar turut menuntaskan kasus ini.
"Harus segera dipecahkan oleh pemerintah sendiri," kata dia.
• Lihat Oknum TNI Serbu Polsek Ciracas, Mayjen Purn TB Hasanuddin: Bukan seperti Kenakalan Anak Muda
Lihat videonya mulai menit ke-7:16:
Andika Perkasa: Mereka Harus Bayar
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa telah mengungkapkan ancamannya terkait kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (31/8/2020), Andika Perkasa menuntut agar pelaku penyerangan nantinya disuruh untuk membayar ganti rugi.
Hal itu diungkapkan Andika Perkasa saat konferensi pers pada Minggu (30/8/2020).
Mulanya Andika menjelaskan, pihaknya akan bertanggung jawab atas segala kerusakan materi serta pengobatan korban akibat serangan tersebut.
Ia menjelaskan kerusakan materiil dan korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.
"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," jelas Andika.
• Terkait Serangan di Polsek Ciracas, Terungkap Isi Ponsel Prada Ilham: Sempat Telpon 27 Rekannya
Pangdam Jaya diberikan tugas untuk menghitung semua kerugian yang terjadi akibat tindakan anarkis tersebut.
Mereka yang terbukti terlibat harus membayar kerusakan yang telah diperbuat.
Menurutnya, jika mereka hanya dihukum pidana maka Andika menganggap sanksi itu terlalu ringan.
"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian."
"Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Nggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," katanya.
Mekanisme yang mungkin akan digunakan di antaranya dengan pemotongan gaji.
Apabila pelaku merupakan anggota TNI maka mereka tidak berhak mendapat gaji tersebut hingga dinyatakan dipecat.
"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Andika juga menyebut pelaku-pelaku penyerangan Polsek Ciracas adalah orang yang tidak memiliki hati.
"Ini (pelaku) adalah oknum-oknum yang tidak punya kebijakan dan tidak punya hati sehingga mereka memilih melakukan ini," lanjutnya.
Terkait kerja sama dengan Polri dalam kasus ini, Andika meminta agar semua pihak jangan meragukannya.
Pasalnya, sudah dari dulu TNI dan Polri sering melakukan kerja sama dalam mengatasi sejumlah masalah.
"Soal kerja sama kami dengan Polri, tak perlu diragukan lagi. Sudah dari dulu. Kami sudah punya komitmen dan tidak ada hubungannya dengan insiden ini," kata Andika. (TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)
Sebagian Artikel ini diolah dari Kompas.com KSAD: Terlalu Enak Jika Pelaku Perusakan Mapolsek Ciracas Hanya Dihukum Pidana