TRIBUNWOW.COM - Mayat wanita ditemukan di semak-semak belakang Kompleks Melati, Kelurahan Nara, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin (31/8/2020).
Diketahui, kasus temuan mayat itu akhirnya menemukan titik terang bahwa wanita itu adalah korban pembunuhan.
Pembunuhnya tak lain adalah suaminya sendiri yang berinisial DP.
• Anaknya Jadi Korban Perkosaan Berkali-kali hingga Trauma, Orangtua Takut Laporkan Pelaku ke Polisi
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Alasan melakukan pembunuhan itu lantaran hubungan mereka sudah tidak harmonis dan sering terlibat cekcok.
“Pelaku merasa kesal karena sering dicaci maki dan diremehkan oleh sang istri,” kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).
Karena sudah tak tahan dengan sikap yang ditunjukan istrinya itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan.
• Buka Hati Kembali, Luna Maya Prioritaskan Komunikasi: Gak Mau Punya Pasangan yang Ngatur-ngatur
Pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kejadian. Saat pertemuan itu, pelaku diketahui sudah menyiapkan senjata tajam untuk membunuh korban.
“Sesampainya di tempat pertemuan, terjadi lagi cekcok antara pelaku dan korban," jelasnya.
“Pelaku akhirnya gelap mata dan melakukan pembunuhan terhadap istrinya,” tambah Prasetiyo.
Skenario pelaku
Seusai melakukan pembunuhan itu, pelaku lalu membuat skenario untuk mengelabui polisi.
Jenazah korban dibuang di semak-semak, lalu ditelanjangi agar terkesan menjadi korban pemerkosaan.
Namun, dugaan pemerkosaan itu terbantahkan.
Sebab, hasil visum polisi ternyata tidak ditemukan adanya kekerasan seksual pada tubuh korban.
“Korban terdapat luka tusuk senjata tajam di rusuk sebelah kiri, luka sayat di leher. Saat ditemukan dalam posisi telungkup, celana dalam dan celana training dalam keadaan lepas diletakkan di antara selangkangan paha,” kata Prasetiyo.
• Dapat Wejangan dari Gilang Dirga, Nikita Mirzani: Susah Cari Cowok Begitu, Gue Bucin Banget
Kasus pembunuhan suami terhadap istri tersebut juga diperkuat dari keterangan saksi mata.