Parlemen Mesir awal bulan ini menyetujui amendemen KUHP yang mengizinkan korban kekerasan seksual tidak disebutkan namanya.
Pihak berwenang Mesir sudah memasukkan pelecehan seksual ke kategori kriminal sejak 2014, tetapi banyak wanita mengeluh masalah itu tetap merajalela. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis Muda Diperkosa Bergilir di Hotel Mewah, Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru"