Terkini Daerah

Ungkap Penyerang Polsek Ciracas, Jenderal Andika: Ada Sebutan yang Lebih Tinggi dari Sersan Mayor

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa mengecam oknum TNI yang menyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap proses penyelidikan oknum prajurit yang menyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).

Andika menjelaskan sejauh ini ada 12 oknum yang diperiksa, sementara 19 lainnya dalam proses pemanggilan.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari. (TribunJakarta.com/Istimewa)

Kodim Jakarta Timur Pastikan Tidak Ada Keterlibatan TNI dalam Penyerangan di Polsek Ciracas

Ia tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah.

"Tidak semuanya dari angkatan yang sama dan tidak dari satu satuan saja. Makanya kami tarik ke Mabes Angkatan Darat," papar Jenderal Andika Perkasa.

Andika menyinggung identitas pelaku berasal dari beberapa satuan di Angkatan Darat.

"Kami akan kejar sampai ke manapun, apapun satuannya," tegasnya.

Sebelumnya ia juga sempat meminta masyarakat memberikan informasi terkait penyerangan tersebut.

Diketahui massa turut merusak pertokoan warga dalam perjalanan sebelum menyerang Mapolsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Andika berjanji pihaknya akan menangani kasus dengan serius dan terus mengawal proses hukum.

"Kita tidak mau membatasi diri pada satu angkatan, enggak ada, pokoknya semua. Sejauh ini ternyata yang kita sebut itu dari banyak satuan, dari pangkat yang berbeda," ungkit mantan Pangkostrad ini.

Ia lalu mengungkapkan prajurit dengan pangkat tertinggi yang menjadi tersangka penyerangan.

"Sejauh ini adalah sersan mayor," jelas Andika.

Jenderal Andika Tak Masalah 31 Prajuritnya Dipecat karena Serang Polsek Ciracas: Daripada Nama Rusak

Selanjutnya ia menyinggung ada sosok lain yang dianggap lebih tinggi dalam satuannya, meskipun bukan soal pangkat.

Andika menegaskan pihak angkatan akan mengejar setiap pelaku yang terlibat aksi pengrusakan fasilitas polisi itu.

"Tapi kami tidak mau puas di sini. Ada juga komunikasi yang menyebut, bukan jabatan, tapi sebutan yang tinggi, lebih tinggi dari seorang sersan mayor," singgung jenderal 55 tahun ini.

"Intinya kami belum berhenti di sini. Kami tidak akan berhenti dan tidak akan puas," tegasnya.

Andika menambahkan, pihak penyidik tidak akan bergantung dari pengakuan tersangka saja.

"Kita minta masukan dari berbagai pihak," jelas dia.

Ia menyebutkan pihak penyidik akan terus mengumumkan perkembangan kasus melalui satu pintu.

"Kasus sudah kami tangani di Angkatan Darat untuk personil pelaku Angkatan Darat. Oleh karena itu, update perkembangan berikutnya akan disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat," tutup Andika.

Lihat videonya mulai dari awal:

Tak Masalah 31 Anak Buahnya Dipecat

Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan akan menindak tegas oknum prajurit yang terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Minggu (30/8/2020).

Pihak TNI mengonfirmasi sejumlah oknum terlibat dalam penyerangan yang dipicu informasi hoaks tersebut. 

• Saksi Mata Cerita Detik-detik Polsek Ciracas Diserang: Mereka Teriak-teriak Suruh Kita Putar Balik

Awalnya diduga enam dari sekitar 100 orang yang merusak fasilitas tersebut adalah oknum prajurit TNI.

Andika Perkasa menyebutkan jumlah yang oknum yang diduga terlibat kini telah berkembang, yakni 12 orang diperiksa dan 19 lainnya dalam proses pemanggilan.

"Kami benar-benar mengharapkan bantuan dari warga masyarakat sehingga semua yang terlibat bisa kami bawa ke proses hukum," kata Andika Perkasa.

Menurut Andika, para prajurit yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal untuk dipecat.

Kasad TNI Jenderal Andika meminta masyarakat berpartisipasi memberikan informasi tentang penyerangan Polsek Ciracas, dalam Breaking News, Minggu (30/8/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegasnya.

Mantan Pangkostrad ini menegaskan, pihak TNI akan memecat masing-masing prajurit yang terbukti melanggar tersebut.

"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, ini akan berbeda satu dengan lainnya, kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," kata Andika.

• Video Detik-detik Polsek Ciracas Diserang Massa, Sempat Ada yang Acungkan Senjata Api ke Polisi

Ia mengaku tidak masalah jika harus kehilangan sejumlah bawahan yang dinilai telah merusak citra TNI tersebut.

"Lebih baik kita kehilangan 31 prajurit yang terlibat, apapun perannya, daripada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku tidak bertanggung jawab," ungkap Andika.

"Sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," kecamnya.

Selain itu, Andika menjelaskan akan dibuat suatu mekanisme yang mengharuskan para tersangka mengganti kerusakan dan biaya pengobatan.

Ia menyebutkan mereka akan membayar biaya ganti rugi tersebut.

Diketahui dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas, satu kendaraan operasional polisi, dan satu unit bus Polri dibakar massa saat kejadian.

Tidak hanya itu, massa juga merusak pertokoan warga yang berada di sekitar Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, sebelum menyerang Mapolsek.

"Jumlah itu yang akan dibebankan kepada pelaku yang terlibat, apapun perannya," tandas Andika Perkasa.

Lihat videonya mulai menit 13:00

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)