TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial SS (43) di Payakmumbuh menjadi korban penipuan oleh istrinya sendiri, WS (43).
Penipuan itu berawal dari perkenalan mereka di media sosial.
Kala itu, WS mengaku sebagai Polwan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, empat keluarga SS juga ditipu total Rp 204 juta dengan iming-iming bisa meluluskan bintara polisi tanpa tes.
• Urutan Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo, 2 Anak Dibantai saat Terbangun dan Menangis
Menikah lima bulan lalu
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan, awalnya tersangka WS menikah dengan SS pada 29 Maret 2020.
Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).
Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.
Keluarga Kena Bujuk Rayu
Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS. Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.
"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.
• Detik-detik Mengharukan Bupati Tapanuli Tengah Cium Tangan saat Lantik Gurunya Jadi Kepala Sekolah
• Kronologi Wanita di Jambi Siram Wajah Ibu Pakai Air Panas, Ngaku Kesal Kerap Dinasihati
Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.
Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp 46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp 45 juta.
"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Sumatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.