Terkini Nasional

Hari Setiyono Minta Publik Dukung Kejaksaan Agung, Najwa Shihab: Bagaimana Mau Percaya seperti Ini?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspen Kejaksaan Agung Hari Setiyono (kiri) saat diundang dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/8/2020).

Diketahui MAKI telah melaporkan kepada Komisi Kejaksaan soal dugaan ada pejabat tinggi di atas Jaksa Pinangki yang terlibat.

"Posisi Pinangki ini bukan penyidik yang melakukan penyidikan atau proses penanganan Djoko Tjandra," kata Kurniawan menjelaskan dalam segmen sebelumnya.

"Posisi Pinangki ini 'kan perencanaan. Ketika ada perkara seperti ini dia bisa masuk," paparnya.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam, dan ditetapkan sebagia tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. (Kolase (Istimewa Via Warta Kota) dan (KOMPAS.ID))

 

• TOP 5 BERITA POPULER: Ekspresi Rizky Billar Dengar Lesti Bahagia hingga Jaksa Pinangki Tersangka

Kurniawan mendorong penyelidikan terhadap kemungkinan peran jaksa lain, termasuk atasan Jaksa Pinangki.

Pasalnya ia menduga Pinangki hanya menjadi korban dalam kasus suap itu.

"Ini tidak hanya terkunci di oknum Pinangki ini saja. Seolah-olah ini seperti yang dikorbankan satu orang," ungkap Kurniawan.

Ia membenarkan oknum jaksa ini sempat menelepon Djoko Tjandra pada bulan Juli, yakni sebelum surat jalan diterbitkan Brigjen Prasetijo Utama.

Menurut dia, fakta itu dapat menjadi titik awal Komisi Kejaksaan mengusut aliran dana suap.

"Komisi Kejaksaan yang punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman, siapakah orang ini? Apa yang dibicarakan?" kata Kurniawan. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)