Mahfud menambahkan, ia sudah mengingatkan para pejabat Kejaksaan Agung agar bersikap terbuka.
Hal itu ia singgung mengingat kiprah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dengan Boyamin Saiman sebagai koordinatornya.
"Saya sudah katakan, 'Pak, kita enggak bisa berbohong sekarang. Enggak mungkin berbohong ke masyarakat'," ungkit Mahfud.
"Kita berbohong ke masyarakat, besok lusa akan dibuka oleh Boyamin itu sekarang," tambah mantan Menteri Kehakiman ini.
Lihat videonya mulai menit 3:00
Analisis Pakar Konstruksi, Singgung Izin Penggunaan Bangunan Cagar Budaya
Pakar konstruksi Manlian Ronald Simanjuntak menyoroti aspek administrasi dari Kejaksaan Agung yang baru-baru ini terbakar.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Minggu (23/8/2020).
Ia menyinggung pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyebutkan gedung tersebut adalah heritage (cagar budaya).
• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
"Tolong dicek dulu, itu dasarnya apa? Ada perda (peraturan daerah)-nya enggak?" tanya Manlian Ronald.
"Kalau sehubungan dengan bangunan cagar budaya itu ada perlakuan khusus, penyesuaian tertentu," lanjutnya.
Selain urusan perda cagar budaya, ia juga menyoroti izin penggunaan bangunan tersebut sebagai kantor pemerintahan.
"Kalau saya masuk ke sana, siapa yang mengizinkan Jaksa Agung berkantor di lantai dua? Dan para jaksa muda lainnya di lantai tiga, empat, lima, dan enam itu?" tanya Manlian.
Ia tidak menampik kejadian serupa pernah terjadi pada gedung pemerintahan lainnya yang juga dilestarikan.