"Karena dibujuk secara baik-baik tidak mau, akhirnya HL dibawa dengan paksa oleh Tim Gugus Tugas," kata Didi.
HL dibawa ke RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk menjalani tes swab.
Tetapi setibanya ambulans di rumah sakit, HL menolak turun untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas memaksa HL turun dan menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Saat ini sedang proses karantina, pengambilan swab juga telah dilakukan," kata Didi.
Jika hasil negatif akan dibawa ke Mapolresta
Didi mengatakan saat ini tim medis masih menunggu hasil swab HL.
Jika hasilnya negatif, HL akan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk diproses hukum lantaran telah meresahkan.
Selain membuat resah, jika terbukti, tindakan HL dinilai membahayakan orang lain.
(Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulĀ "Pedagang Pasar Mengaku Lumuri Wajah dengan Air Liur Jenazah Covid-19, Caci dan Usir Petugas Saat Dijemput"