Terkini Daerah

Anak dan Menantu Bunuh Ibu, Mayat Digantung agar Dikira Bunuh Diri, Sempat Dipandangi 5 Menit

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dengan barang bukti tali terpal yang digunakan untuk jerat leher korban.

Cara Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di BPJS Ketenagakerjaan, BLT Rp 600 Ribu Cair Akhir Agustus

Golok untuk memotong tali, kayu untuk memukul korban, sendal jepit korban dan lainnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kedua tersangka juga mengakui perbuatanya.

Pengakuan SP membunuh ibunya dengan dibantu istrinya lantaran dapat bisikan gaib.

Alasan itu masih didalami penyidik.

"Para tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tabun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

(TribunJateng/Iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ibu di Temanggung Dibunuh Anak dan Menantu Pas Tidur, Mayatnya Digantung Agar Dikira Bunuh Diri