Terkini Daerah

Warga Sumenep Lapor Ada 3 Orang Pria Mencurigakan di Rumah Kosong, Polisi Langsung Gerebek

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Metamfetamin atau sabu-sabu.

Dari tersangka Fathol Bahri, disita senagai barang bukti satu poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 0,22 gram.

Selain itu juga disita alat - alat botol dan sdotan plastik dan sisa sabu, satu korek api, Hp Xiomi warna hitam dan satu buah sedotan.

Dari tersangka Achmad Riyadi, disita barang bukti berupa Hp Nokia warna hitam dan dari tersangka Fery Indrawan berupa yang hasil penjualan Rp 200 ribu.

"Tersangka ini akan dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya.

(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Dua Pria Kalianget Sumenep Asyik Berduaan di Rumah Kosong, Pasrah Tak Berdaya saat Digerebek Polisi