Bahkan mobil tersebut sempat digadaikan senilai Rp 82 juta.
"Saya harap pelaku bisa dijerat dengan pasal kumulatif." ucapnya.
"Karena selain pembunuhan berencana, pelaku ini juga menghilangkan barang milik korban," tambahnya.
Perwakilan dari pihak keluarga korban, Suparno mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah ada benda berharga lain yang dibawa pelaku.
"Kalau saat ini setau saya baru mobil, untuk yang lainnya, kami belum tau," tandasnya (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Aning Cium Bau Amis dari Rumah Tetangga, Dikira Ikan Koi Mati, Ternyata Sekeluarga Tewas Dibunuh