TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan satu keluarga di Slemben RT 1 RW 5 Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, terungkap sosok pelaku berinisial HT (41) dan kenal dengan korban.
Diketahui pelaku membunuh keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri Suranto (43) dan Sri Handayani (36), beserta kedua anak mereka yang berinisial RRI (10) dan DAH (6).
• Video Detik-detik Saksi Temukan Mayat Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Ruangan Rapi
Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Tribun Solo, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan kronologi penangkapan HT.
Ia menyebutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan setelah polisi mendapat laporan.
"Kami juga memeriksa saksi-saksi," papar Yugo dalam jumpa pers di Mapolres Baki, Sabtu (22/8/2020).
Diketahui penangkapan dilakukan dalam kurun waktu tiga jam setelah penemuan mayat di rumah korban pada Jumat (21/8/2020) malam.
"Mulai pukul 01.00 WIB kami bekerja. Pada pukul 04.00 kurang lebih kami berhasil menangkap tersangka dengan inisial HT," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga menunjukkan sederet barang bukti yang didapati, termasuk pisau yang diduga digunakan untuk membunuh.
• Anak, Menantu, Cucu Jadi Korban Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo, Ibu Sri Handayani Langsung Drop
Dikutip dari TribunSolo.com, Yugo turut menjelaskan lokasi penangkapan pelaku.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," jelas Yugo.
Ia menyebutkan, HT merupakan warga Kecamatan Baki.
Lokasi itu sama dengan kecamatan yang ditinggali korban.
"Penangkapan kurang dari 3 jam, setelah jenazah ditemukan," lanjutnya.
Yugo membenarkan pelaku memiliki hubungan kerja dengan Suranto.