Terkini Daerah

Kronologi Ibu Kehilangan Bayinya karena Diminta Tunggu Hasil Rapid Test dan Tak Diberi Pertolongan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan.

TRIBUNWOW.COM - Gusti Ayu Arianti (23), warga Pejanggik, Kota Mataram harus kehialngan bayunya.

Hal ini karena prosedur menjalani rapid test, Selasa (18/8/2020).

Gara-gara keharusan rapid tes itu, diduga ia terlambat mendapatkan pertolongan hingga bayinya meninggal. 

Arianti telah berupaya dan memohon agar segera ditangani tim medis di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram.

Namun, petugas rumah sakit memintanya melakukan rapid test Covid-19 terlebih dulu.

Padahal, air ketubannya telah pecah dan banyak mengeluarkan darah.

"Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test," kata Arianti kepada Kompas.com di rumahnya, Rabu (19/8/2020) malam.

Arianti dan suaminya, Yudi Prasetya Jaya (24), masih dirundung duka yang mendalam.

Mereka tak menyangka harus kehilangan buah hati mereka.

"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.

Menurutnya, tak semua ibu hamil yang hendak melahirkan mengetahui aturan tersebut.

"Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, " kata Arianti.

Menurut Arianti, aturan itu tak akan memberatkan jika diberitahu sejak awal.

Dirinya pun akan menyiapkan dokumen hasil rapid test beberapa hari sebelum melahirkan.

Kronologi

Arianti menceritakan awal mula peristiwa yang menyebabkan buah hatinya meninggal itu.

Halaman
1234