Terkini Nasional

Gatot Nurmantyo Ungkit Maksud Jawaban Seorang Mahasiswa UI soal Membeli Undang-undang di Indonesia

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Terbaru, Gatot Nurmantyo menghadiri acara ILC, Selasa (18/8/2020), dan memberikan penjelasan terkait deklarasi KAMI.

TRIBUNWOW.COM - Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo mengungkit kembali sebuah pernyataan dari seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Gatot bercerita, bagaimana mahasiswa UI tersebut menjelaskan cara-cara yang mungkin dipakai negara lain untuk mempengaruhi Indonesia.

Ia menceritakan kisah lamanya itu lewat acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (18/8/2020).

Gatot Nurmantyo hadir di acara Indonesia Lawyers Club yang mengusung tema #ILCIndonesiaMaju pada Selasa (18/8/2020) (Channel YouTube Indonesia Lawyers Club)

Terkejut dengan Adanya RUU HIP, Gatot Nurmantyo Ucap Sumpah di ILC: Saya Harus Bangkit

Gatot mengatakan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2014 lalu, tepatnya pada tanggal 10 Maret, saat dirinya berbicara di depan Civitas Akademika Universitas Indonesia.

Kala itu Gatot melemparkan pertanyaan kepada mahasiswa tentang seperti apa cara-cara yang mungkin dipakai negara lain memanfaatkan Indonesia.

"Saya bertanya sama mahasiswa, seandainya kamu sebagai presiden di bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot.

"Dari analisa ahli-ahli mu bahwa negara mu akan menjadi krisis."

"Krisis pangan, krisis energi, krisis air, kemudian melihat ada Indonesia yang bisa menyelamatkan negara mu karena dia punya potensi."

"Apa yang kamu lakukan?" ucap Gatot kala itu.

Gatot bercerita, salah satu jawaban yang diungkapkan oleh mahasiswa tersebut adalah membeli undang-undang.

"Apa jawabannya? Satu, akan membeli undang-undang," kata Gatot menceritakan jawaban mahasiswa tersebut.

"Bukan saya Pak, mahasiswa ini."

Gatot mengatakan saat itu dirinya langsung meminta penjelasan dari mahasiswa tersebut tentang bagaimana cara membeli sebuah undang-undang.

"DPR kan komisinya hanya sedikit, kalau sebuah undang-undang kita siram saja uang sekian bisa kan," terang Gatot menceritakan jawaban mahasiswa tersebut.

Kemudian Gatot melanjutkan menjelaskan jawaban lain mahasiswa itu seputar cara yang mungkin dilakukan negara lain untuk memanfaatkan Indonesia.

Halaman
123