Dalam unggahan itu, terdapat kalimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.
Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Jerinx dan Istrinya Kecewa"