Terkini Daerah

Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Kuasa Hukum: Nora Kecewa, Saya juga Kecewa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali.

Dalam unggahan itu, terdapat kalimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.

Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.

Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Jerinx dan Istrinya Kecewa"