Pilkada Serentak 2020

Dugaan Pemalsuan Identitas Pendukung, Penantang Gibran di Pilkada Solo 'Bajo' Dilaporkan ke Bawaslu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Treno Subayo, salah seorang pelapor pasangan Bajo, terkait pemalsuan identitas dukungan di Pilkada Solo 2020, dalam tayangan Youtube Official iNews, Senin (17/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Jelang Pilkada Solo 2020, pasangan calon (bapaslon) Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) diterpa kabar tidak mengenakkan.

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube Official iNews, Senin (17/8/2020), pasangan Bajo diduga melakukan pemalsuan identitas dukungan sebagai syarat untuk maju melalui jalur independen atau non partai.

Atau dengan artian pasangan Bajo menggunkan identitas tanpa mendapatkan izin dari pemilik aslinya.

Pasangan bakal calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) saat menjawab pertanyaan sejumlah pewarta. (TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI)

Dituding Calon Settingan di Pilkada Solo 2020, Pasangan Bajo Buka Suara: Kan Harusnya Lucu Toh

Pilkada Solo 2020: Refly Harun Lebih Pilih Gibran Lawan Kotak Kosong daripada Lawan Calon Boneka

Atas dugaan tersebut, pasangan Bajo dilaporkan oleh ke tiga orang ke Tim Advokasi Paguyuban Warga Solo yang kemudian diteruskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Tim Advokasi Paguyuban Warga Solo, Sigit N Sudibyanto mengatakan sejauh ini ada tiga identitas warga yang dipalsukan.

Ketiganya berasal dari daerah yang berbeda-beda.

Yakni dari kelurahan Mojosongo, Kelurahan Pajang dan Kelurahan Laweyan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dirinya mengaku akan mencoba melakukan penelusuran dengan menanyakan langsung kepada pemilik identitas yang bersangkutan.

Selain itu, dirinya mengatakan akan membuka dan menerima semua pengaduan dari masyarakat Kota Solo jika kemungkinan ada pelanggaran-pelanggaran lainnya terkait kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Tidak hanya dari pasangan Bajo, melainkan juga untuk pasangan Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa.

"Kita fokus untuk yang ini dulu, nanti mungkin ada temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon yang lain, kita akan tetap telusuri sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sigit.

FX Hadi Rudyatmo Optimis Kemenangan Gibran 80 Persen dan akan Ukir Sejarah di Pilkada Solo 2020

Sementara itu menurut pengakuan langsung dari salah seorang pelapor, Treno Subayo mengaku merasa dirugikan.

Ia mengatakan tercatat sebagai pendukung Bajo, padahal diakuinya tidak demikian.

Treno mengaku tidak pernah memberikan foto kopi KTP maupun tanda tangannya sebagai bukti mendukung pasangan yang diketahui berprofesi sebagai Ketua RW dan tukang jahit tersebut.

"Kenapa saya melaporkan ke PWSPP ini karena saya merasa dirugikan dengan pemalsuan dukungan saya kepada Bajo," jelas Treno.

Halaman
12