Cerita Selebriti

Bobby Kool Jelaskan soal Kedatangannya di Polda Bali terkait Kasus Jerinx SID dengan IDI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID mengenakan kaus 'Indonesia Tolak Rapid', diunggah 25 Juli 2020. Sepekan dipanggil pihak kepolisian, kasus I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menemui babak baru.

TRIBUNWOW.COM - Sepekan dipanggil pihak kepolisian, kasus I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menemui babak baru.

Diketahui Jerinx SID berkasus dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kini, polisi memanggil dua personel Superman Is Dead (SID) lainnya.

Bobby Kool dan Eka Rock diperiksa pada Selasa (18/8/2020).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Jerinx.

Menurut Syamsi, dua saksi tersebut diajukan oleh tersangka Jerinx.

"Dan penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan pihak tersangka," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Penyidik, kata Syamsi, masih melengkapi berkas perkara.

Setelah berkas perkara lengkap, kasus itu akan dilimpahkan kejaksaan untuk menjalani sidang.

Kedua personel Superman Is Dead (SID) tersebut datang ke Polda Bali didampingi kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana.

Personel SID, Bobby Kool mengatakan, mereka menjelaskan sosok Jerinx.

"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," kata Bobby di Mapolda Bali.

Sementara itu, Eka Rock mengaku, sangat mengenal Jerinx.

Ia menegaskan, Jerinx tak bermaksud merendahkan seseorang atau golongan.

"Kami sangat mengenal dia, sudah 25 tahun kami bersama, bukan sahabat lagi, tapi kami itu saudara," kata Eka.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.

Halaman
12