TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita bernama Arini (35) ditemukan tewas tergantung di sebuah truk di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Rupanya, Arini dibunuh oleh suaminya sendiri, M (40).
Pelaku nekat mengabisi nyawa korban gara-gara utang piutang.
• Kisah di Balik Viral Chat Mahasiswa Mau Suap Dosen demi Ubah Nilai E: Harga Berapa Saya Siap Bayar
Korban ternyata ingin pisah ranjang dan meminta uang yang dipinjamkan kepada sang suami kembali.
Setelah melakukan penyidikan, Sat Reskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap fakta kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (11/8/2020) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim SH kepada wartawan, Kamis (13/8/2020), mengatakan, pihaknya telah menetapkan suami siri korban M (40), sebagai tersangka.
Disebutkan Kasat Reskrim, motif pembunuhan tersebut didasari antara korban dan suami sirinya itu ada permasalahan utang-piutang.
Menurut Iptu Rifki, korban meminta pisah ranjang dengan suaminya.
Namun korban juga ingin uang yang sudah dipinjam oleh suami sirinya sebesar Rp 37 juta ditambah 2 unit handphone (Hp) untuk dikembalikan.
Lanjutnya, truk yang parkir di halaman rumah itu kuncinya dipegang oleh korban dan tidak mau diserahkan saat suami sirinya meminta.
Dari situlah awalnya hingga kemudian terjadi perkelahian dan tarik menarik antara korban dengan tersangka.
Menurut Kasat Reskrim, awalnya perkelahian itu hanya terjadi antara mereka berdua.
• Viral Kepala Jenazah Tersangka Kasus Narkoba Dilakban, Kapolres Barelang: Tidak Ada Penganiayaan
Kemudian, sang suami menelepon keluarganya, sehingga datanglah istri tuanya MN (44) dan anaknya DP (20) untuk menjemput tersangka.
Setelah itu, tersangka M bersama MN dan DP, pulang dari rumah tersebut. Tapi, korban rupanya mengejar dari belakang karena merasa ada permasalahan yang belum selesai,
“Kemudian tersangka dan korban kembali lagi kerumah itu, sedangkan MN dan DP menunggu di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 20 meter,’ terang Kasat Reskrim.